Photobucket

Selasa, 17 Januari 2012

Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru 2011/2012

A. Persyaratan Umum
  1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional kecuali guru pendidika agama. Sertifikasi guru bagi guru pendidikan agama dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama (Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal PMPTK dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Nomor SJ/Dj.I/Kp.02/1569/ 2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007).
  2. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan: 1) bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau 2) bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru. Contoh 1: Seorang pengawas A yang tidak pernah menjadi guru dialihtugaskan dari pejabat struktural menjadi pengawas pada bulan September 2008. Pengawas A dapat mengikuti sertifikasi guru karena diangkat sebagai pengawas sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru ditetapkan. Contoh 2: Seorang pengawas B dialihtugaskan dari pejabat struktural menjadi pengawas pada bulan Mei 2009. Pengawas H memiliki

  1. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
  2. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:

  3. C. Persyaratan Khusus untuk Guru yang mengikuti Pemberian Sertifikat secara Langsung (PSPL)
     
    Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya, atau guru kelas dan guru bimbingan dan konseling atau konselor, dengan golongan sekurang-kurangnya IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b.

  4. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c.
  • Memiliki masa kerja sebagai guru (PNS atau bukan PNS) minimal 6 tahun pada suatu satuan pendidikan dan pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terbit yang bersangkutan sudah menjadi guru (contoh perhitungan masa kerja lihat urutan prioritas penetapan peserta pada BAB III).
    • pada 1 Januari 2011 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
    • mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).

    pengalaman mengajar selama 15 tahun sebagai guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan. Pengawas B dapat mengikuti sertifikasi guru meskipun diangkat sebagai pengawas setelah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru ditetapkan karena pengawas B tersebut pernah menjadi guru. Contoh 3: Seorang pengawas C yang tidak pernah menjadi guru dialihtugaskan dari pejabat struktural menjadi pengawas pada bulan Mei 2009. Pengawas C tidak dapat mengikuti sertifikasi guru karena diangkat sebagai pengawas bukan dari guru setelah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru ditetapkan.
  • Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.

  • Pada tanggal

  • Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

  • 1 Januari 2012 belum memasuki usia 60 tahun. B. Persyaratan Khusus Untuk Guru yang Mengikuti Penilaian Portofolio dan PLPG

    Metode Bisni Online Ramaikan Dunia Internet

    Beberapa Bisnis Online yang banyak peminatnya diantaranya:
    1. Investasi Rp. 10.000.- Penghasilan Hingga Puluhan Juta Rupiah, Terbukti...! Baca Selengkapnya
    2. Investasi Modal Hanya Rp. 50.000.- Penghasilan Hingga Ratusan Juta Rupiah, Terbukti...! Baca Selengkapnya
    3. Bisnis Online Syariah Marketing Berbasis Islami Investasi Modal Hanya Rp. 200.000.- Dengan penghasilan Ratusan Juta Hingga Milyaran Rupiah, Terbukti danTeruji. Baca Selengkapnya  
    PELUANG BESAR UNTUK ANDA:
    Bagi yang mengikuti Bisnis Online dari Blog ini, disediakan Pasilitas GRATIS Pasang IKLAN BISNIS ANDA di beberapa Blog dibawah ini:
    1. http://afandicom.blogspot.com/
    2. http://rupiahon.blogspot.com/

    Selasa, 08 Maret 2011

    CARA MUDAH MEMPERCEPAT / KECEPATAN KOMPUTER WINDOWS 7

      
    Cara mempercepat windows 7 ? Apakah komputer Anda sekarang tidak cukup cepat? Pada beberapa artikel yang lalu saya menulis; Cara Sederhana Mempercepat Windows 7 dimana didalamnya ada 3 trik mempercepat windows 7. Kali ini saya tawarkan lagi 6 trik lanjutannya. Artikel ini adalah lanjutannya sebagai bagian yang kedua. Seluruhnya sebenarnya ada 3 serial dan akan saya tuntaskan dalam artikel ketiga nanti.

    Inilah langkah-langkahnya;
    • Bersihkan sistem dari program berbahaya. Program berbahaya dapat datang dalam berbagai bentuk, virus komputer dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan terhadap sistem operasi komputer, mereka juga dapat menyerang privasi pengguna. Worm komputer menurunkan kinerja komputer dengan mereplikasi diri sendiri kemudian mengurangi ruang harddisk dan memori komputer. Anda harus menggunakan antivirus terbaik yang efisien dan menjalankan scan komputer. Beberapa antivirus gratis terbaik yang saya rekomendasikan; (1). Microsoft Security Essentials, (2). Avast, (3). Avira AntiVir.
    • Pastikan pilihan “high performance” telah diatur. Dalam Windows 7 dan Vista, konfigurasi default biasanya diatur ke “balanced”. Jika Anda ingin mendapatkan kinerja terbaik, atur setting menjadi ” high performance”. Fasilitas ini dapat Anda akses dengan masuk ke [control panel > hardware and sound > power options]. Pilih “high performance” lalu Anda keluar dari jendela itu.

    • Singkirkan program dan file yang tidak perlu. Mungkin dalam komputer Anda sudah terlalu banyak program terinstall. Mungkin ada yang hanya dipajang saja dan tidak berguna. Silakan masuk ke fitur uninstall dengan mengklik [Start Menu > Control Panel > Uninstall a Program]. Silakan uninstall program yang tidak perlu. Sangat penting untuk tidak menginstal program yang hanya akan Anda gunakan satu atau dua kali.

    • Nonaktifkan/hapus entri startup yang tidak perlu. Segera setelah Anda memulai sistem operasi Windows apa pun, Anda akan melihat bahwa beberapa program muncul di sudut kanan taskbar. Ini disebut program-program startup. Non-aktifkan saja yang tidak perlu. Silakan klik [Start] lalu ketik [msconfig] kemudian [Enter]. Klik tab [Startup] dan hilangkan tanda centang pada program yang menurut Anda tidak perlu diloading saat komputer startup. CATATAN: Jangan menonaktifkan program startup yang tidak Anda pahami benar.

    • Konfigurasi performance setting. Anyway, Windows Vista dan 7 pasti lebih menarik secara visual dibandingkan dengan versi Windows yang lebih tua. Untuk mengatur perfoormance, silakan klik kanan ikon [My computer > Properties > Advanced system settings >Performance Settings]. Anda bisa disable semua dengan memilih [Adjust for best performance]. Pengaturan ini diyakini dapat mempercepat windows 7.
    •  
    • Melakukan pembersihan hard disk secara rutin. Anda dapat menghindari langkah ini jika Anda menggunakan program pihak ketiga yang populer misalnya CCleaner. Tetapi jika Anda tidak menggunakan program pembersih apapun silakan gunakan disk cleanup bawaan windows. Klik [Start Menu > All programs > Accessories > System tools > Disk cleanup]. Lakukan pembersihan seperlunya.
    SEMOGA BERHASIL
    Photobucket
    Photobucket